BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) beserta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Kalsel, Kamis (4/8/2022).
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dipimpin Ketua DPRD Kalsel, DR (HC) H Supian HK dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, anggota dewan dan sejumlah pejabat provinsi serta tamu undangan.
Gubernur Kalsel menegaskan agenda rapat ini sangat penting, karena penyampaian rancangan KUPA dan PPAS ini menjadi dasar dalam menyusun rencana dan anggaran perubahan SKPD.
BACA JUGA:
Gubernur Sahbirin Berharap Pemerintah Pusat Percepat Realisasi Proyek Kereta Api di Kalsel
BACA JUGA:
Ketua TPAD Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar : APBD 2023 Sebesar Rp 6,528 Triliun, Naik 3,98 Persen
“Mudah-mudahan, seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS ini bisa kita proses secara transparan, akuntabel serta tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di Kalsel,” kata Gubernur Sahbirin.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin menuturkan, dalam setiap tahun anggaran, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, memiliki ruang untuk melaksanakan perubahan APBD.
Penyusunan perubahan APBD, lanjut dia, merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SPKD) agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Paman Birin menyatakan, perubahan APBD ini sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian serta program dan kegiatan prioritas dari kepala daerah.
“Hal ini pula yang mendasari pertimbangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk mengambil kebijakan perubahan anggaran tahun 2022,” kata Gubernur.









