BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolresta Banjarmasin, Jalan A Yani Km 5,3, selalu ramai, setiap harinya antri oleh para pemohon.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, SIK, M.H. melalui Kasat Intelkam Kompol Asep Danu Hudaya, SE. menyatakan, pada dasarnya semenjak pandemi Covid-19 belakangan ini, untuk pelayanan terbatas hanya 50 orang setiap harinya.
Namun, melihat kondisi pemohon yang terus bertambah, lanjut Danu, pihaknya tetap memberikan pelayanan yang ekstra untuk hal tersebut.
BACA JUGA:
Polresta Banjarmasin Gelar Warung Curhat Kamtibmas, Wadah Informasi dan Konsultasi bagi Masyarakat
BACA JUGA:
Cegah PMK Pada Hewan Ternak, Polresta Banjarmasin Semprotkan Disinfektan di RPH
“Jadi tetap kita layani dan kami tetap berkomitmen memberikan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai makna Polri Presisi kepada para pemohon,” kata Kasat Intelkam, Kamis (04/08/2022).
Menurut Danu, untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan SKCK, pihaknya telah menyediakan layanan online dan manual.

Bagi yang ingin mendapatkan layanan online, masyarakat bisa mangakses di https://skck.polri.go.id/. Kemudian melakukan mengisi persyaratan sesuai format yang telah disediakan.
“Setelah mengisi di website resmi, selanjutnya bisa datang ke Polresta Banjarmasin untuk mengambil nomor antrian. Dan jika semua berkasnya lengkap maka akan langsung dicetak. Prosesnya cepat tak lebih dari 10 menit,” jelasnya.
Untuk yang memilih offline atau manual, masyarakat bisa langsung datang ke Polresta Banjarmasin guna mengisi dan memenuhi persyaratan. Jika telah selesai maka akan dilakukan pencetakan.







