Pengangguran di Kusan Hilir Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu di Tanahbumbu

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Usai mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan dua pelajar, Satresnarkoba Polres Tanahbumbu sebelumnya mengamankan MA (20) di sebuah rumah Jalan Akasia Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Penangkapan lelaki pengangguran itu dilakukan petugas hari Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dalam penggeledahan polisi menemukan dua paket sabu siap edar dengan berat 0,78 gram milik tersangka.

# Baca Juga :Demi Menangkap Pengedar Narkoba, Polisi HST Sampai Nyamar Jadi Pembeli Sabu

# Baca Juga :2 Warga Kotabaru Diringkus di Desa Karangliwar karena Terbukti Menyimpan Sabu

# Baca Juga :Dibekuk Jajaran Polda Kalsel Bawa Sabu 10 Kg dari Kalbar, Erry dan Eko Mengaku Tergiur Bayaran Rp 50 Juta

# Baca Juga :Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Disita, 2 Kurir Ditangkap

“Kami tangkap seorang pengedar di Kusan Hilir,” ungkap Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa seperti dikutip di apahabar.com.

AKP Made mengatakan penangkapan MA berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklajuti tim narkoba melalui penyelidikan.

“Setelah kami geledah, tersangka tidak bisa mengelak. Kami dapati sabu yang disimpannya dalam saku celana depan bagian kanan yang dikenakannya,” tutur AKP Made.

“Tersangka langsung kami gelandang ke Mapolres,” tutup AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com