Buat SKCK Online Ternyata Mudah, Cuma Klik Lewat skck.polri.go.id, Ini Syarat dan Biayanya

Buka situs https://skck.polri.go.id/
Klik pada menu “Form. Pendaftaran”
Pada halaman Form. Pendaftaran, pilih jenis keperluan pembuatan SKCK. Klik pada drop-down menu untuk melihat daftar pilihan.
Selanjutnya pilih kesatuan wilayah sesuai dengan KTP atau daerah Anda.
Isikan data alamat lengkap sesuai dengan KTP atau identitas daerah
Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, klik pada Tunai atau pembayaran melalui BRIVA. Jika Anda memilih BRIVA, ketik atas nama rekening, kemudian klik “Lanjut”
Selanjutnya isikan data diri Anda secara lengkap dan benar serta mengunggah foto dengan ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah.
Selanjutnya klik “Lanjut”
Isi data lain seperti hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, dan ciri fisik.
Kemudian unggah dokumen persyaratan yang lainnya seperti rumus sidik jari.
Langkah selanjutnya adalah Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran dengan BRIVA atau tunai di loket.

Anda kemudian datang ke satuan wilayah sesuai dengan pilihan untuk menyerahkan bukti pembayaran. Simpan bukti pembayaran untuk mengambil SKCK fisik di Polres sesuai domisili Anda.

Demikian informasi tentang syarat, biaya, dan cara SKCK online. Jangan lupa teliti dan berhati-hati saat mengisi data diri agar data yang tercetak dik SKCK sesuai dengan data asli Anda.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com