FAKTA TERBARU Kasus Brigadir J, Mabes Polri Amankan 4 Polisi di Tempat Khusus

Sebanyak empat di antaranya, kata Sigit, ditempatkan di tempat khusus.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Keempat personel polisi mesti tinggal di tempat khusus tersebut selama 30 hari ke depan.

Sementara itu, untuk 21 personel polisi sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik,” kata dia.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com