BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru atau Pemko Banjarbaru kembali mengikuti rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (05/08/2022).
Pada penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggran sementara tahun anggaran 2022 ini telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan perencaan nasional dan provinsi Kalimantan Selatan.
# Baca Juga :Wakil Wali Kota: Rumah Singgah Bukti Nyata Kepedulian Pemko Banjarbaru kepada Masyarakat
# Baca Juga :Pemko Banjarbaru Serahkan Dana Program RT Mandiri, Wartono: Untuk Kesejahteraan Masyarakat
# Baca Juga :Polemik PKL Landasan Ulin, Wali Kota : Pemko Banjarbaru Sudah Berikan Opsi Terbaik
# Baca Juga :Peringati Hari Anak Nasional, Pemko Banjarbaru lakukan Kegiatan Menanam Pohon
Dalam wawancara yang berlangsung, Wartono, SE menyampaikan adanya perubahan anggaran pendapatan daerah di proyeksikan naik yang akan ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021.
“dalam rapat paripurna KUA PPAS perubahan tahun 2022 ini tentu ada naikan, seperti pendapatan mungkin bisa turun dan transfer daerah bisa naik yang kemudian bisa ditutupi dengan SILPA” ujarnya.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kepala SKPD Kota Banjarbaru, Asisten dan Staf Ahli, Inspektur, Kepala Dinas se-Kota Banjarbaru, Kepala Badan, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Idaman dan Camat se-Kota Banjarbaru. (*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id










