Deolipa Yumara merupakan pengacara baru Bharada E yang disodorkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022).
Deolipa mengatakan meskipun Bharada E berstatus tersangka, namun pengetahuannya tentang kasus penembakan Brigadir J sangat penting.
“Kami berpandangan apa yang dialami adalah suatu keadaan kunci yang bisa memberikan titik terang peristiwa ini,” ujar dia.
BACA JUGA :
Bharada E Akhirnya Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Giliran Diperiksa Hari Ini
Sementara itu, dilansir dari inilah.com, setelah diperiksa maraton 2×24 jam oleh Timsus Bareskrim, Jumat (5/8/2022), Bharada E diperiksa lagi oleh Timsus Itwarsum.
Dalam pemeriksaan maraton itu, Bharada E menceritakan peristiwa yang sesungguhnya yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore sekitar pukul 14:30-15:00 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pada Jumat malam, Bharada E mengaku bahwa dia bukan pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J. Bharada E langsung minta perlindungan.
Atas pengakuan tersebut, menurut sumber Inilah.com, Bharada E langsung dibawa Irwasum, Wakapolri, Kabaintelkam, dan Kabareskrim menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit.







