Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyebut belum ada konfirmasi terkait hal tersebut.
“Blm ada konfirm terkait hal tsb. Pak,” balasnya lewat WhatsApp, Sabtu (6/8/2022).
Sementara itu, pada Sabtu malam, Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimo, Kelapa Dua, Depok.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Sebut Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ahli Sihir
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan di lokasi meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadri J,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Atas alasan itu, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diamankan di tempat khusus, tepatnya Mako Brimob Polri.
Kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa ke Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022) malam, langsung menjadi berita utama media-media utama tanah air, seperti Tempo.co, Detik.com, Kompas.com, Tribun, Okezone.










