JAKARTA, Kalimantanlive.com – Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob Polri, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J,Sabtu (6/7/2022). Irjen Ferdy Sambi dibawa ke Mako Brimob usai diperiksa Timsus Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan di lokasi meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA:
Akhirnya Muncul, Ini Pernyataan Lengkapnya Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Kematian Brigadir J
BACA JUGA:
Bharada E Akhirnya Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Giliran Diperiksa Hari Ini
“Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8/2022), sebagaimana dilansir dari detik.com, Minggu (7/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo sendiri diduga melakukan pelanggaran profesionalitas. Sedangkan dari pemeriksaan Wasriksus sudah ada 10 saksi yang diperiksa dan sejumlah barang bukti.
“Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam olah TKP,” ujarnya.










