Akhirnya, Bharada E Akhirnya Mau Bongkar Kebohongan Pimpinannya, “Perintah Atasan Tembak Brigadir J”

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Bharada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku diperintah atasan untuk menembak Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kliennya tidak bisa menolak perintah atasannya.

“Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan, kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, jadi sama saja,” ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

# Baca Juga :Ajudan Istri Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

# Baca Juga :Temuan Baru Komnas HAM di Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis Usai Penembakan

# Baca Juga :Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

# Baca Juga :FAKTA TERBARU Kasus Brigadir J, Mabes Polri Amankan 4 Polisi di Tempat Khusus

Pengakuan terbaru Bharada E terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengemuka, termasuk perintah penembakan dari atasan.

Seperti dikutip di CNNIndonesia, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan perintah dari atasan untuk menembak Brigadir J.

Deolipa mengatakan saat ini tim kuasa hukum Bharada E sudah mengantongi siapa dalang di balik pembunuhan Brigadir J.
Namun, hingga kini ia masih enggan mengungkap nama terduga pelaku tersebut.

“Sudah mengantongi (nama). Betul [belum bisa diungkapkan ke publik] karena masuk wilayah penyelidikan,” tuturnya.

Kuasa hukum Bharada E lainnya yakni Muhammad Boerhanuddin menyebut Bharada E memang yang pertama kali menembak Brigadir J. Namun, ada pelaku lain yang ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8).

Oleh sebab itu, Boerhanuddin memastikan tidak ada insiden baku tembak dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Selain itu, Boerhanuddin juga mengatakan bahwa senjata HS-9 milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.

“Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak,” ujarnya.

Merespons pengakuan terbaru Bharada E, Polri menyatakan saat ini Timsus sedang fokus bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI).

“Mohon sabar, nanti akan disampaikan [perkembangannya],” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada CNNIndonesia.com.

Pengakuan terbaru Bharada E bagaimanapun tak sama dengan penjelasan Polri ketika pertama kali mengumumkan kematian Brigadir J. Kala itu, kepolisian menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut polisi, baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo. Brigadir J lantas dinyatakan tewas akibat tertembak.