Suami Ame Ratu Arisan Online Bodong Banjarmasin, Dituntut JPU Hukuman 1,5 Tahun Penjara

Penasihat Hukum, Syahrani terkait tuntutan 1,6 tahun dari JPU mengatakan, akan mempelajari dulu hal tersebut.

“Kami telaah, pelajari terlebih dulu satu minggu,” jelasnya.

Seperti diketahui, MS merupakan istri dari terdakwa Rizky Amelia alias Ame, penipuan dengan sistem Arisan Online Bodong dengan jumlah korban ratusan orang, dengan kerugian miliaran rupiah.

Selanjutnya, persidangan ini akan berlanjut dengan pembelaan MS oleh penasihat hukum pada persidangan di tanggal 15 Agustus mendatang.

Kalimantanlive.com/Ilham
editor : elpian