Indah Laila Segera Dilantik Jadi Kajari Banjarmasin, Kursi Kejari Tala Bakal Diduduki Teguh

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022, sejumlah Pejabat Struktural di Lingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) termasuk dalam promosi dan mutasi tahun 2022 ini.

Promosi dan mutasi itu sinergi dengan Kejaksaan RI yang sudah dilakukan oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

# Baca Juga :Kisah Desa Tatah Belayung Banjarmasin, Hutan yang Dibuka oleh Pendatang Malaysia

# Baca Juga :Ojek Online di Banjarmasin Bersama Ramaikan Kemeriahan Hari Asyura 10 Muharram

# Baca Juga :Suami Ame Ratu Arisan Online Bodong Banjarmasin, Dituntut JPU Hukuman 1,5 Tahun Penjara

# Baca Juga :Peringati 10 Muharram, Warga Kelurahan Pekapuran Laut Banjarmasin Gotong-royong Membuat Bubur Asyura

Seperti dikutip di banjarmasinpost.co.id, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Banjarmasin bakal segera diisi oleh pejabat baru, Indah Laila yang sebelumnya merupakan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejati Kalsel.

Sedangkan Kepala Kejari Banjarmasin saat ini, Tjakra Suyana Eka Putra akan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Posisi Indah Laila sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kalsel nantinya bakal digantikan oleh Kepala Kejari Pasuruan, Ramadhanu Dwiyantoro.

Posisi Kepala Kejari Tanah Laut yang saat ini dijabat Ramadani juga bakal digantikan oleh Teguh Imanto yang sebelumnya merupakan Kepala Kejari Kolaka Utara.

Sedangkan Ramadani nantinya bakal menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Sulawesi Tenggara.

Terakhir, pengisi jabatan Koordinator pada Kejati Kalsel juga dimutasikan yakni pejabat saat ini Fadilah bakal menjabat sebagai Kepala Kejari Barito Utara.

Sedangkan Jaksa Ahli Madya pada Kejati Kalsel, Muhammad Irwan dimutasikan untuk menjabat Koordinator pada Kejati Kalsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino mengatakan, Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 itu terbit pada Senin (8/8/2022).

“Sertijab akan dilaksanakan segera untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung. Untuk waktu pastinya kami menunggu arahan pimpinan,” ujar Novel dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu (10/8/2022).

Editor : NMD/Kalimantanlive.com