Organda Sambangi Kantor DPD Golkar Kalsel, Laporkan Anggota Dewan Kota Tak Prorakyat

Disamping itu, poin penyampaian aspirasi dari Organda, terkait oknum anggota dewan yang merupakan kader dari partai Golkar.

“Untuk menindaklanjuti hal itu kita ada mekanisme ada aturan dari organisasi. Kita ada Mahkamah Partai yaitu lembaga pengadilan, jadi kita tidak ingin mengambil keputusan yang salah di dalam itu,” ujar Puar.

Puar mengaku, sementara ini pihaknya telah menerima aspirasi tersebut dan mempelajari lebih lanjut untuk tindakan selanjutnya.

BACA JUGA :
Massa Aksi Demo ALFI Kalsel Kecewa Jawaban PT Pertamina Soal Tuntutan Pencabutan Solar Bersubsidi

“Akan kami evaluasi dan kami pelajari dulu untuk hal itu. Karena di dalam partai ada lembaga hukum untuk kajian-kajian, akan di evaluasi lagi terkait atas ucapan anggota dewan tersebut,” tutupnya.

Seperti diketahui, pada aksi demo yang digelar oleh ALFI, Kamis (28/07/2022) terkait permintaan pencabutan BBM subsidi, dinilai oleh Organda merugikan bagi terhadap sopir angkutan.

Kemudian, pada Senin (01/08/2022) Organda Kalsel kembali menggelar aksi unjuk rasa susulan menolak permintaan pencabutan BBM Subsidi tersebut.

Kalimantanlive.com/Ilham