Paman Yani Ingatkan Para Pelajar Kotabaru akan Bahaya Hoaks dan Pentingnya Jaga Keberagaman

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi mengingatkan bahaya hoaks dan pentingnya menjaga keberagaman di depan para pengajar dan  ratusan pelajar Kotabaru.

“Sosialisasi Wasbang kepada pelajar ini tentu sangat baik. Karena mereka masih muda-muda dan perlu diberikan pemahaman untuk menghargai perbedaan dan mencintai kebersamaan,” ujarnya, saat kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ideologi Pancasila, di SMA Negeri 1 Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Senin (8/8/2022).

Yani Helmi, yang akrab disapa Paman Yani dalam Soswasbang kali ini fokus menyampaikan soal latar belakang keberagaman serta pemanfaatan teknologi kepada para pelajar.

BACA JUGA:
Monev Samsat Batulicin, Yani Helmi Ingin Penerimaan PAP Maksimal, Minta Tim Terpadu Pemprov Turun ke Daerah

Soswasbang yang diikuti tenaga pengajar dan peserta didik ini menghadirkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsek yakni Kasubbid Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitasi Pemilu Harry Widhiyatmoko, serta Kapolsek Pulau Laut Barat, Ramli Aziz.

Para pelajar SMAN 1 Kotabaru yang mengikuti Soswasbang dan Ideologi Pancasila dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Senin (8/8/2022). (Hms DPRD Kalsel)

Menurut Paman Yani, melalui kegiatan ini diharapkan dapat kembali menumbuhkan semangat persatuan dalam bingkai NKRI terlebih di Kalsel.

“Toleransi di daerah sini perlu untuk terus dipertahankan. Apalagi disini dekat sekali dengan perusahaan besar. Sehingga diharapkan saat memasuki dunia kerja mereka mampu menghargai perbedaan tersebut,” katanya.

Legislator Partai Golkar ini juga memaparkan akan pentingnya untuk menjaga keragaman ini. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi yang positif.

“Banyak sekali beredar berita bohong atau hoaks ditengah masyarakat. Sangat diharapkan anak muda ini mampu untuk menelusuri terlebih dahulu kebenaran berita tersebut sebelum menyebarkan atau menerimanya,” ujar Paman Yani.