PENGAKUAN Bharada E: Kalau Enggak Saya Menembak, Saya Ditembak

Bahkan Ferdy juga merekayasa seolah-olah telah terjadi baku tembak dikediamannya yang menyebabkan Brigadir J tewas.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2022.

Selain Irjen Ferdy dan Bharada E, dua tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal atau RR dan Kuat Maruf atau KM.

Keempatnya kemudian dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com

 

News Feed