CATAT! Ini Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite Mulai 1 September, Cek Mungkin Mobil Anda!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Mulai 1 September 2022, pembatasan penggunaan bahan bakar subsidi jenis Pertalite akan diterapkan.

Otomatis dengan berlakunya aturan ini, sejumlah mobil pribadi tidak lagi dapat menggunakan bahan bakar dengan kadar RON 90 atau Pertalite milik Pertamina itu.

# Baca Juga :Masyarakat Mengeluh Pertalite Mulai Kosong, Ini Alasan Petugas SPBU

# Baca Juga :Ini Kekhawatiran Menkeu Sri Mulyani Soal Kuota Pertalite Kian Menipis, Sedang Subsidi Membengkak

# Baca Juga :Dirut Pertamina Nicke Widyawati: Harga Pertalite Harusnya Sudah Rp17.200 &-Solar Rp18.150

# Baca Juga :Yani Helmi Minta Pemerintah Sosialisasikan Pembelian Pertalite dan Solar di SPBU Wajib Daftar MyPertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting seperti dikutip di CNNIndonesia.com, menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu aturan resmi sebelum kebijakan dapat diterapkan.

Aturan yang dimaksud yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Kami masih menunggu revisi Perpres 191,” ujar Irto beberapa waktu lalu.

Kabar terbaru, aturan tersebut akan dirilis pemerintah pekan ini.

Mobil berdasarkan cc mesin

Untuk tahap awal, aturan ini kemungkinan besar akan menyasar mobil-mobil mesin di atas 2.000 cc. Sedangkan mobil di atas 1.500 cc pembatasannya untuk menggunakan Pertalite masih dikaji.

Apa saja modelnya?

Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc antaranya Alphard, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.

Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5 dan sejumlah kendaraan Mercedes-Benz, yaitu GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line,

Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.