BALANGAN, KALIMANTANLIVE.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A Yani kilometer tiga, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Kamis (11/8/2022).
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil milik perusahaan dan kendaraan roda dua yang menyebabkan pengendara motor meninggal di tempat kejadian.
Berdasarkan informasi di lapangan seperti dikutip di antaranews.com, kejadian sendiri terjadi Kamis sekitar pukul 07.30 Wita dengan identitas korban yaitu H Ansori bin Asmudin (62) pengendara motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DA 6526 Y warga Desa Inan, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
# Baca Juga :FAKTA-FAKTA Kecelakaan Maut di Cibubur, dari 11 Orang Tewas, Pertamina Siap Ganti hingga Sopir Angkot Gemetaran
# Baca Juga :Siti Zubaidah Terkapar di Aspal, Guru di Tanahlaut Ini Alami Kecelakaan Motornya Ditabrak Mobil Barang
# Baca Juga :Tragis, Kecelakaan di Jalan Pelambuan Banjarmasin, Pengendara NMAX Tewas di Tempat
# Baca Juga :Kecelakaan Maut di Kota Banjarbaru, Motor vs Mobil Seorang Kakek Tewas
“Warga kami H Ansori bekerja sebagai supir truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan,” Kata Kepala Desa Inan, Sugi kepada wartawan di Paringin, Kamis.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kasatlantas Polres Balangan AKP Imam Suryana membenarkan peristiwa nahas yang menimpa pria asal Desa Inan yang tertabrak sebuah mobil tersebut.
“Iya memang benar, saat ini barang bukti berupa mobil beserta supirnya masih kita amankan di Polres Balangan guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil dari olah tempat kejadian perkara, si korban sendiri usai berbelanja dari warung lalu masuk ke jalan ingin menuju ke arah Paringin.
Kemudian, dari arah yang sama sebuah mobil Mitsubishi Triton milik perusahaan dengan Nopol DA 9618 FD melaju dengan kecepatan kencang sehingga menabrak si pengguna roda dua.
Editor : NMD/Kalimantanlive.com










