BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Tahun Anggaran Tahun 2023 Provinsi Kalimantan Selatan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Jumat (12/8/2022) malam.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK tanpa kehadiran tiga unsur pimpinan dewan lainnya serta hanya dihadiri beberapa orang anggota dewan. Sedangkan dari pihak eksekutif, selain dihadiri gubernur juga turut berhadir sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalsel.
BACA JUGA:
Perubahan KUA PPAS Tahun 2022, Pemko Banjarbaru Ikuti Rapat Paripurna
Usai penandatanganan dua dokumen anggaran, Gubernur Sahbirin mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kalsel atas sinergitas yang terjalin dengan baik, sehingga KUPA PPAS APBD 2022 dan KUA PPAS APBD tahun 2023 dapat diselesaikan dan disahkan.
“Pembangunan Kalimantan Selatan tahun 2023 adalah penguatan daya saing sumber daya manusia untuk meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan,” ucapnya.
Dia menjelaskan pembangunan diarahkan untuk kesehatan, pendidikan, keterampilan, UMKM, Ketenagakerjaan, investasi, industri, pertanian, pariwisata serta tentunya meminimalisir bencana alam seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan termasuk persiapan penanganan pandemi.







