Kemudian, lanjtu dia, untuk APBD 2022 dana yang bisa dipergunakan, sesuai kesepakatan hanya sampai tanggal 15 Desember saja.
“Dan kalau penyerapan anggaran tidak sampai 100 masing-masing SKPD, maka terjadi Silpa,” kata politikus senior PDIP Tanah Bumbu itu.
BACA JUGA :
DPRD Tanah Bumbu Dukung Peningkatan SDM RSB, H Ufi : Saya Ingin Sidang Paripurna Disiarkan Langsung
Dari sejumlah SKPD yang ada di Tanah Bumbu, tiga di antaranya paling besar menyerap anggaran APBD 2022. SKPD tersebut, Dinas PUPR Tanah Bumbu, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.
“Ketiga SKPD ini, dari alokasi dana APBD 2022, 40 persennya diperuntukan bagi mereka,” ungkap H. Upi.
Kalimantanlive.com/Desy Aulia
Editor : elpian







