PARINGIN, KalimantanLive.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar sidang paripurna dengan agenda utama pertujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 di Paringin, Senin (15/8/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzi, didampingi Wakil Ketua Satu Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua Dua Hanil Tamjid. Dari pihak Eksekutif hadir Bupati Balangan, H Abdul Hadi dan jajarannya.
Ahsani Fauzan membuka sidang dengan langsung membacakan laporan kehadiran para anggota DPRD Balangan dan agenda rapat paripurna.
BACA JUGA :
Pemkab Balangan Berikan Penghargaan Budaya Kerja Tahun 2021 kepada Tiga SKPD
BACA JUGA:
|Bupati Balangan Abdul Hadi Lepas Kontingan Jambore Nasional 2022, Ingatkan Agar Jaga Kekompakan
Menurut dia sidang kali ini adalah persetujuan bersama tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ABPD Tahun Anggaran 2023, antara pihak eksekutif dan legislatif APBD Tahun Anggaran 2023.

Ahsani Fauzan mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 90 ayat 2 dan 3 yang menyatakan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu ke-2 pada Bulan Agustus setiap Tahun Anggaran.
“Kemudian setelah dilakukan penandatanganan bersama, itu dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA Pemerintah Kabupaten Balangan,” jelasnya.









