“Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi lain seperti Kuat, Ricky Rizal, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” sambung dia.
Bharada E tak tahu
Belum jelas tindakan apa yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang ini.
Namun, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan, kliennya itu tidak mengetahui tindakan yang Brigadir J lakukan di Magelang, yang disebut melukai martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo.
“Tidak, tidak tahu. Tidak tahu ya,” ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Ronny menjelaskan, Bharada E juga tidak mengetahui kronologi pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Menurutnya, Bharada E hanya disuruh menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo
Sehingga, Bharada E tak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
“Bharada E itu tidak mengetahui dan tidak bagian dalam rencana pembunuhan,” tuturnya.
Lebih jauh, Ronny menyampaikan Bharada E saat itu dalam keadaan tertekan. Dia terpaksa menembak Brigadir J karena disuruh bosnya sendiri.
Editor : NMD/Kalimantanlive.com







