BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 39 Pasukan Pengibaran Bendera Provinsi Kalimantan Selatan (Paskibra Kalsel) Tahun 2022 resmi dikukuhkan di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (15/8/2022) malam.
Pengukuhan langsung dilakukan oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin dan disaksikan langsung oleh Forkopimda Kalsel.
Gubernur Sahbirin Noor mengatakan seorang anggota Paskibra adalah sebuah kebanggaan, sebuah prestasi, karena mereka merupakan orang-orang pilihan, yang terbaik dari kabupaten/kota se-Kalsel.
# Baca Juga :Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat, Pemprov Kalsel Gelar Pertemuan Advokasi
# Baca Juga :DPRD Kalsel Dukung Pemprov Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Banjarbaru-Batulicin, 2023 Dianggarkan Rp 150 M
# Baca Juga :Meriahkan Hari Jadi Provinsi dan HUT ke-77 RI, 13 SKPD Pemprov Kalsel Ikuti Gerak Jalan
# Baca Juga :Tingkatkan Inovasi Industri Perbengkelan, Pemprov Kalsel Gelar Lomba Desain Mesin TTG
“Menjadi anggota Paskibra bukti, bahwa , yang siap secara fisik maupun mental,” kata Sahbirin Noor.
Ia berharap, dalam setiap anggota paskibra, akan terbentuk jiwa patriotisme dan semangat nasionalisme yang tinggi, untuk mengabdikan jiwa raganya terhadap tanah air.
“Untuk itu, menjalankan tugas sebagai pasukan pengibar bendera, diperlukan semangat, tekad, dan jiwa patriotisme, yang selalu siap mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa,” tutur Sahbirin Noor.
Kemudian, terus jaga kesehatan dan kekompakan, hingga hari pelaksanaan. Jadilah tunas baru, yang menjadi harapan bangsa dan banua, yang memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme, yang sanggup melanjutkan cita-cita para pahlawan dan para pendiri bangsa Indonesia.
“Sebagaimana pesan atau nilai dari hari kemerdekaan indonesia tahun ini, yaitu pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel, Hermansyah menambahkan pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih menggunakan formasi lengkap 39 orang.
“Pengibaran nanti menggunakan formasi lengkap. Namun tetap mematuhi prokes. Jadi jumlah peserta yang dibatasi guna menghindari terjadinya penyebaran COVID-19,” kata Hermansyah.
Ia berharap kepada Paskibra kalsel yang telah dikukuhkan agar nanti saat bertugas dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Segala pembekalan pelatihan yang diberikan pelatih dapat dijalankan pada saat bertugas pengibaran bendera. Mudah-mudahan mereka bisa bisa menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










