Saudi Beri Peluang Visa Turis Bisa untuk Umrah, Tapi Tak Berlaku Bagi Jemaah Indonesia

Sementara Eatmarna dikembangkan oleh Kementerian Haji dan Umrah untuk memungkinkan mereka yang hendak menjalankan ibadah umrah memperoleh izin masuk ke dua masjid suci, Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Eatmarna diintegrasikan dengan Tawakkalna untuk memverifikasi kondisi kesehatan dan status vaksinasi seseorang saat mengajukan izin untuk berumrah.

Artinya, bagi masyarakat Indonesia yang ingin bepergian dalam rangka perjalanan umrah, Arifin menegaskan, hingga kini aturannya sana, yakni tetap harus menggunakan visa umrah dan berangkat melalui PPIU.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com