Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Tiga Raperda ke DPRD, di Antaranya Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung DPRD, Batulicin, Selasa (16/8/2022).

Salah satu Raperda yang disampaikan adalah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus, dan didampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhmady.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani menyampaikan terimakasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur pimpinan dan fraksi, atas waktu serta kesempatan yang telah diberikan.

“Setelah selesai dilakukan pembahasan tingkat eksekutif, maka pemerintah daerah kembali menyampaikan tiga buah Raperda untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif,”ujar Hj Mariani.

Adapun tiga buah Raperda yang diajukan, pertama Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Kedua Raperda tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beuntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui.

Ketiga yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar masyarakat, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Saya berharap agar Raperda ini dapat disetujui, sehingga kita bersama-sama mampu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Tiga Raperda yang uraiannya telah disampaikan Bupati Tanah Bumbu Zairullah dijadikan sebagai bahan untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya.

Hadir pada paripurna ini, Forkopimda, Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, lembaga dan instansi vertikal, perwakilan perbankan, Perusda, serta tamu undangan lainnya.

Sumber : Rilis Kalimantan
Editor : elpian