BANJARBARU, kalimantanlive.com – Dendam lama yang belum kelas menghilangkan nyawa seorang pemuda di Banjarbaru bertepatan perayaan 17 Agustus.
Peristiwa berdarah berujung nyawa itu terjadi di Jalan Mistar Cokrokusumo -Simpang Ujung Murung belakang Alfamart RT 12, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu (17/8/2022) siang.
Korban bernama M Anshori bersimbah darah dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit.
M Anshori tewas akibat tusukan senjata tajam MB (32) alias Dali.
Lurah Sungai Tiung, Aries mengatakan, keduanya tidak ada sangkut paut dalam peringatan 17-an di seberang minimarket tersebut.
“Bukan pas ada lomba atau penonton, memang perkelahian murni, kejadian di RT 14 dan robohnya (M Anshori) di RT 12, lokasinya dekat ada lomba 17 Agustus,” tegasnya.
Disebutkan Aries, saat itu korban M Anshori ditemukan tergeletak di jalan tepat di depan rumah Ketua RT 14.
BACA JUGA: Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hadiah di Malam Resepsi Kenegaraan HUT Ke-77 RI
“Ya, itu info dari bu RT 14, pas kebetulan korban di depan rumah beliau,” tandasnya.
Korban sendiri kata Aries adalah warga Kelurahan Cempaka bukan Kelurahan Sungai Tiung.
Perkelahian berdasarkan data dari Polres Banjarbaru lantaran dendam lama antara pelaku dan korban terkait masalah narkotika.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor menyebutkan terduga pelaku berinisial MB (32) alias Dali warga Jalan Ujung Murung, RT 010 RW 002, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku, tim sedang melakukan pengejaran,” kata AKP Tajuddin Noor, Rabu (17/8/2022) petang.
Lantas apa motif terduga pelaku melakukan penganiayaan berat tersebut? Menurut AKP Tajuddin, terduga pelaku melakukan penganiayaan karena motif dendam.
“Untuk penyebab penganiayaan diduga ada dendam lama masalah urusan narkotika antara korban dan pelaku,” bebernya.
BACA JUGA: Ibu di Tasikmalaya Mendadak Meninggal Saat Balap Karung HUT Ke-77 RI, Ternyata Baru Melahirkan
Hingga saat ini, pelaku masih melarikan diri dan unit Buser Polres Banjarbaru sedang melakukan pengejaran.
“Pelaku melarikan diri untuk saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.
“Senjata tajam juga masih dalam pencarian,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut terduga pelaku jika tertangkap dan terbukti akan disangkakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP.
Sementara itu salah seorang warga, Akbar menyebutkan kejadian terjadi tepat ketika warga ingin melaksanakan lomba 17-an di seberang Alfamart.
“Tepat ketika warga ingin menyelenggarakan lomba 17-an di seberang minimarket tersebut,” ujar Akbar.
Editor: M Khaitami
Sumber: Kanal Kalimantan










