2 Maling Bobol Bengkel di Kuin Cerucuk Banjarmasin, Beraksi Rusak Gembok Pintu

Gembok yang digunakan mengunci pintu justru tak bisa dibuka karena rusak.

Korban lantas mengecek bengkelnya tersebut dari pintu dalam rumah. Ia sungguh terkejut saat mengetahui motor serta tembaga sekitar 40 kg yang ada di dalam bengkel sudah raib.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Kurang dari 24 jam, di sore harinya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan jalan Gubernur Soebarjo Komplek UKA Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.

MA dan MR pun disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com