Cerita Pilu WNI Bekerja di Kapal China, Konsumsi Makanan Busuk, Dipukul, Disiksa, Dilarung dan Tak Dibayar

Pemerintah juga berkata, moratorium pengiriman ABK legal tidak akan menyelesaikan masalah, karena banyak orang berangkat melalui jalur ilegal.

Rumoh Transparansi, lembaga nirlaba yang berbasis di Aceh, mencatat sejak tiga bulan terakhir ada sekitar 26 warga Aceh yang menjadi ABK di kapal asing yang disalurkan oleh berbagai agen yang ada di sejumlah kota di Pulau Jawa, seperti Bekasi dan Tegal.

Menurut Chrisna Akbar, Direktur Rumoh Transparansi, mereka menjadi korban perbudakan di atas kapal perikanan.

“Ada satu kasus warga Aceh dilarung di Perairan Chili pada 2018. Lalu baru-baru ini ada penyelundupan jenazah warga Aceh melalui Batam,” kata Chrisna.

Ia mengatakan hal itu menjadi bukti dari ketiadaan pengawasan pemerintah.

Saat ini, lanjut Chrisna, ada sekitar 20 orang warga Aceh yang menjadi ABK di kapal asing dan sedang menunggu keberangkatan.

“Mereka akan bernasib sama dengan pendahulunya. Lama menunggu waktu naik kapal, dokumen diurus perusahaan, biaya pengurusan dokumen dipotong dari gaji, kemudian tidak dipenuhi hak-haknya,” tukasnya.

Namun Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Lhokseumawe, mengaku tidak memiliki data berapa banyak warga Aceh yang menjadi ABK kapal asing.

Menurut Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP3 Kota Lhokseumawe, Noviyanti Rahmi, keberangkatan ABK tidak dilaporkan kepada organisasinya. Ini juga, kata dia, yang membuat pengawasan sulit dilakukan.

“Kami harapkan mereka melapor, agar kami punya data berapa orang yang telah berangkat, di mana posisi, berapa pendapatannya, apakah cukup untuk mereka sendiri, jangan sampai nanti tidak sesuai dengan harapan, atau malah jatuh ke human trafficking,” kata Noviyanti.

‘Belum sepenuhnya merdeka’

Menurut Direktur Rumoh Transparansi Chrisna Akbar, aturan undang-undang terkait perlindungan ABK yang bekerja di kapal asing sudah sangat kompleks, namun masih butuh pengimplementasian dan pengawasan dari pemerintah.

“Pekerja kita yang bekerja di atas kapal perikanan belum sepenuhnya merdeka, artinya negara harus hadir, harus memberikan perlindungan,” kata Chrisna.

Zulfahmi, mantan ABK di kapal China, juga berharap pemerintah mengontrol dan memberantas perusahaan agen ilegal yang aktif merekrut anak-anak muda dengan iming-iming gaji dolar.

“Semoga orang-orang Indonesia tidak terjajah lagi di luar negeri, seperti yang saya alami bekerja di kapal asing,” kata dia.

“Harapan saya, semoga pemerintah lebih tegas dan bisa memberikan jaminan pada ABK supaya bisa bekerja dengan tenang dan nyaman,” tutup Iqbal.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com