Tiga Warga Angsana Ditangkap Polisi Tanah Bumbu, Jadi Kurir dan Pemakai Narkoba

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Tiga remaja yang merupakan kurir sekaligus pemakai sabu berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Ketiga remaja tersebut berinisial AB (24), AR (23) dan BS (24) merupakan warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diamankan pada Minggu (14/8/2022).

# Baca Juga :Warga Tanahlaut Ditangkap Polisi Tanah Bumbu akibat Ketahuan Simpan 10 Paket Sabu

# Baca Juga :Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Luar, 3,6 Kg Sabu, 299 Ekstasi dan 5 Tersangka Diamankan

# Baca Juga :Sabu, Mengatarkan Pria Asal Banua Lawas Ini Masuk Sel Kantor Polisi di Kotabaru

# Baca Juga :Pengangguran di Kusan Hilir Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu di Tanahbumbu

“Kembali kami mengamankan tiga pelaku kasus narkoba,” papar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas,AKP H I Made Rasa, Jumat (19/8/2022) seperti dikutip di apahabar.com.

AB dan AR ditangkap di sebuah rumah di RT 04 Desa Angsana. Sementara BS diamankan di lokasi berbeda.

“Mereka sama-sama berperan sebagai kurir,” tambah Kasat Resnarkoba Iptu A Denny Juniansyah.

Dari ketiga pelaku, polisi mendapatkan tiga paket sabu seberat 1,97 gram. Kemudian ditemuka barang bukti lain berupa tiga unit handhpone.

Selanjutnya masing-masing 1 pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan, serta uang hasil penjualan sebesar Rp700 ribu.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com