Pria di Alalak Banjarmasin Diamankan Polisi Banjarmasin Utara, Ini Penyebabnya

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Gegara kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis belati, seorang pria berumur 39 tahun di Banjarmasin diamankan petugas Polsek Banjarmasin Utara.

Seperti dikutip di banjarmasinpost.co.id, pria berinisal H tersebut kedapatan membawa sajam saat pihak Polsek Banjarmasin Utara melakukan razia pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

# Baca Juga :KRONOLOGI Penangkapan Satpam Perusahaan Sawit Pelaku Remas Pantat di Tanahlaut, Korban Dipepet

# Baca Juga :KRONOLOGI Penangkapan Seorang Advokat di Kotabaru, Tim Buser Bekuk Pria di Taman Siring

# Baca Juga :PENANGKAPAN RI, Penumpang Pembawa Sabu 8,2 Kg di Bandara Juwata Tarakan, Oknum Petugas Avsec Diduga Terlibat

# Baca Juga :Aktor Naufal Samudra Kembali Terjerat Narkoba, Polisi: Kekasihnya Dinda Kirana Ada di Lokasi Penangkapan

Dalam rilis media yang disampaikan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Selasa (23/8/2022), mengatakan tersangka telah tertangkap tangan oleh anggota Reskrim saat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon).

“Tersangka diketahui membawa sajam jenis pisau belati lengkap dengan sarungnya yang berwarna merah. Panjangnya sekitar 30 cm,” ungkap Sudirno.

Lokasi ditemukannya yakni di Jalan Alalak Selatan, Gang Arida, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com