BATULICIN, kalimantanlive – Sebanyak 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni 2022, di Kantor Desa Pejala, Senin (22/8/2022).
Kepala Desa Pejala Ahmadi melalui Sekretaris Desa Hanisa mengatakan, pemberian BLT berdasarkan Surat Keputusan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Daftar KPM BLT Desa.
BACA JUGA:
DPRD Tanah Bumbu Minta Bank Kalsel Perbanyak Program Dukung Peningkatan UMKM, Koperasi dan PAD
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia kriteria penerima BLT diantaranya warga kehilangan mata pencaharian, keluarga miksin atau tidak mampu, warga terdampak covid 19, memiliki penyakit kronis menahun, dan yang terputus jaringan pengaman sosial (JPS).
“Selain itu, Pemerintah Desa Pejala telah menganggarkan 40% dari pagu Anggaran Dana Desa (ADD) untuk alokasi dana program perlindungan sosial berupa BLT, ” katanya seperti dikutip dari Radio Swara Bersujud ( RSB ) Tanah Bumbu.
Pemdes Pejala, lanjut dia, dengan status desa Maju pada data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021, mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 787.178.000, maka sebanyak Rp316.800.000 untuk BLT yang disalurkan perbulan Rp26.400.000 selama 12 bulan.







