KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pria berinisial RK (23) ditangkap petugas dari Polsek Pulaulaut Barat atau Pulaulaut Tanjung Selayar, Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
RK dibekuk polisi karena memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap di Jalan Provinsi, Desa Sepagar, RT 03, Kecamatan Pulaulaut Barat, Kabupaten Kotabaru, Selasa (23/8/2022).
# Baca Juga :Warga Tanahlaut Ditangkap Polisi Tanah Bumbu akibat Ketahuan Simpan 10 Paket Sabu
# Baca Juga :Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Luar, 3,6 Kg Sabu, 299 Ekstasi dan 5 Tersangka Diamankan
# Baca Juga :Sabu, Mengatarkan Pria Asal Banua Lawas Ini Masuk Sel Kantor Polisi di Kotabaru
# Baca Juga :Pengangguran di Kusan Hilir Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu di Tanahbumbu
Seperti dikutip di banjarmasin. tribunnews.com, dari penangkapan warga Desa Terangkih, RT 02, RW 01, Kecamatan Pulaulaut Barat, Kabupaten Kotabaru, petugas menyita barang bukti berupa sabu.
Selain dua paket sabu, juga diamankan satu buah sabuk warna hitam, dan satu buah handphone.
Dalam kasus ini pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan atau 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kapolsek Pulaulaut Barat/Pulaulaut Tanjung Selayar, Ipda Ramli Aziz membenarkan, melakukan penangkapan pelaku.
Kronologi Penangkapan
Menurut Ramli Aziz, penangkapan RK berawal informasi masyarakat yang masuk ke petugas kemudian melakukan pemantauan di jalan Provinsi, Desa Sepagar sekitar pukul 17.30 Wita.
Di lokasi pemantauan anggota mendapati sebuah sepeda motor Yamaha F1ZR yang dikendarai pelaku RK di pinggir jalan dan seperti menunggu seseorang.
Dilakukan penggeledahan oleh petugas menemukan dua paket sabu yang diselipkannya di sebelah kiri atas sabuk celana yang dikenakan pelaku.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya RK dan barang bukti digelandang ke Polsek Pulaulaut Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Dihari bersamaan usai meringkus RK, dilakukan pengembangan kasus. Berdasarkan interogasi pelaku dua paket sabu didapatnya dari seseorang berinisial SR.
Kapolsek Pulaulaut Barat/Pulaulaut Tanjung Selayar Ipda Ramli Aziz langsung memerintahkan anggota untuk mendatangi rumah SR di jalan Teluk Dalam, RT 03, Desa Terangkeh, Kecamatan Pulaulaut Barat.
Tiba di lokasi anggota tidak menemukan SR, dicoba komunikasi menggunakan telepon genggamnya namun tidak aktif.
Anggota pun melakukan penggeledahan yang disaksikan saudari Yuli, seorang penghuni rumah. Tidak ditemukan barang bukti, namun anggota terus dilakukan pencarian terhadap SR.







