JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Putri Candrawathi resmi menyusul suaminya Irjen Ferdy Sambo, menjadi tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
sebelum menjadi tersangka, Putri Candrawathi sempat memberi keterangan palsu atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua pada 8 Juli lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, pada Jumat (26/8/2022) besok, seperti dikutip di kalsel.antaranews.com.
# Baca Juga :Bharada E Jadi Tumbal, Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Janji Akan Tanggung Jawab Semuanya
# Baca Juga :Kapolri Listyo Sigit Tiba di DPR untuk Jelaskan Pembunuhan Brigadir J dengan Tersangka Ferdy Sambo
# Baca Juga :Deretan 24 Nama Polisi yang Dimutasi Kapolri karena Langgar Etik di Kasus Ferdy Sambo
# Baca Juga :FAKTA BARU: 3 Grup WhatsApp Ajudan Ferdy Sambo Dihapus, Jadi Jejak Penting Tewasnya Brigadir J
Putri, kata Andi Rian, diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Andi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB.
“Panggilannya jam 10,” ujar Andi.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) lalu.
Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’aruf (ART rangka sopir).
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“(PC) mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus, Sabtu (20/8/2022).
Editor : NMD/Kalimantanlive.com







