BATULICIN, Kalimantanlive.com – Keberadaan Pantai Pagatan yang berlokasi di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu kedepannya harus dikelola secara profesional sehingga bisa menambah pemasukan daerah.
Demikian disampaikan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, pada Rapat Paripurna DPRD setempat yang mengagendakan tiga Raperda baru untuk ditetapkan jadi Perda, Kamis (25/8/2022).
Ketiga Raperda itu, pertama tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, kedua tentang Desa Wisata, ketiga tentang penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pembedayaan Koperasi dan Usahan Mikro.
BACA JUGA:
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar : UMKM Miliki Perang Penting Dalam Perekonomian Nasional
BACA JUGA:
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Menangis di Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Ada Apa?
Bupati Zairullah mengakui, saat ini Wisata Pantai Pagatan belum dikelola secara profesional. Oleh karena itu, perlahan tapi pasti, pihaknya melalui dinas berwenang melakukan pembenahan.
Misal, memperbaiki Kubah Pagatan yang menjadi tempat wisata masyarakat umum, baik dari Tanah Bumbu sendiri maupun Kalimantan Selatan.
“Untuk itulah, nantinya kita akan studi banding ke daerah -daerah yang memiliki pantai, dan kondisinya ada kesamaan dengan Pantai Pagatan,” kata Bupati Zairullah.







