Lulusan Akpol Terbaik Ini Ikut Dicopot karena Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Sosok AKP Irfan Widyanto saat ini menjadi sorotan rakyat Indonesia karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

AKP Irfan Widyanto masuk dalam daftar 24 anggota polisi dari beragam kepangkatan, maupun lintas kesatuan yang terbukti bersalah melanggar kode etik kepolisian dalam upaya penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pencopotan 24 anggota itu dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena diduga melakukan obstruction of justice atau terlibat langsung dalam kasus kematian Brigadir J.

# Baca Juga :SAMBO Dipecat Tak Hormat! Layangkan Surat Minta Maaf Bikin Kepercayaan Publik ke Polri Jatuh

# Baca Juga :BESOK, Polri Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

# Baca Juga :Bharada E Jadi Tumbal, Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Janji Akan Tanggung Jawab Semuanya

# Baca Juga :Kapolri Listyo Sigit Tiba di DPR untuk Jelaskan Pembunuhan Brigadir J dengan Tersangka Ferdy Sambo

Tak tanggung-tanggung, salah satu anggota polisi yang dicopot Kapolri adalah lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa.

Sosok itu merupakan seorang Perwira Pertama (Pama) Bareskrim Polri bernama AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2010 silam.

Seperti dikutip di CNNIndonesia.com, Irfan termasuk dalam 24 personel Polri yang dicopot melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri Irjen Wahyu Widada.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh personel itu dicopot dari jabatan semula dan ditempatkan di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum dicopot dan dimutasi, Irfan menjabat sebagai Kepala Sub Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Irfan juga tercatat memiliki dua gelar pendidikan yakni sarjana hukum dan sarjana ilmu kepolisian.

Karier Polisi dari Bandung

Irfan tercatat memulai karier di Korps Bhayangkara sebagai Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung pada 2011 silam saat pangkat Inspektur Dua (Ipda).

Dirinya kemudian dipercaya menjadi penjabat sementara Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada 2014, setelah naik pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu).

Dua tahun kemudian, 2016, Irfan Widyanto mengemban tugas sebagai Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Setelahnya, Irfan dipindahkan ke Polda Sulbar sebagai Kepala Unit Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum.