Respons Kapolri Listyo yang Singgung Kasus Tewasnya Laskar FPI KM 50: “Apa Peluru Bisa Belok?”

Tak hanya itu, Aziz juga mempertanyakan beberapa jam setelah insiden tersebut tempat kejadian perkara di Tol Cikampek sudah bersih dari pelbagai bukti adanya tindak dugaan penyerangan. Belum lagi, polisi baru menjelaskan kepada publik soal insiden itu pada siang hari atau sekitar 12 jam dari insiden awal.

“Apa maksudnya itu semua? Apa itu bagian dari prosedur seharusnya dilakukan? Atau memang ada kejadian yang harus ditutupi sehingga ada jeda waktu lumayan lama untuk masyarakat tahu yang terjadi pada dinihari kelam itu?” kata Aziz.

Sebagai informasi, Kapolri mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan terbaru kasus unlawfull killing yang menewaskan enam orang laskar FPI Desember 2020 lalu. Pernyataan itu dikemukakan saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR kemarin.

Listyo menyebut kasus tersebut sudah diproses dan ada keputusan dari pengadilan. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu hasil banding yang tengah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sehingga kami akan menunggu. Namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses,” kata Listyo.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com