BATULICIN, Kalimantanlive.com – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi sejumlah SKPD di Tanah Bumbu guna memantau pelayan yang mereka berikan kepada masyarakat.
Mereka mengunjungi beberapa SKPD, mulai Senin (29/8/2022). Dan yang pertama dikunjungi Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).
“Di sana Ombudsan melakukan wawancara dengan pihak berwenang, terutama kepala SKPD dan masyarakat di kantor tersebut yang memerlukan pelayanan,” kata Kepala Dinas Kominfo Tanah Bumbu Ardiansyah kepada reporter radio-swarabersujud.com yang dikutip Kalimantanlive.com, Selasa (30/8/2022 ).
BACA JUGA :
Bank Kalsel Serahkan CSR ke Pemkab Tanah Bumbu, Komitmen Jaga Lingkungan Hidup
BACA JUGA:
Bupati Zairullah Minta Pantai Pagatan Tanah Bumbu Dikelola Profesional, akan Lakukan Studi Banding
Wawancara pihak Ombudsman dengan kepala SKPD, menurut Ardiansyah, berlangsung selama dua jam, dan itu hanya dilakukan empat mata.
Ardiansyah mengaku, tidak secara umum mengetahui apa yang mereka bicarakan. Tapi secara spesifik pasti berkaitan dengan pelayanan kepada publik. Inti apakah pelayanan sudah lebih baik, atau masih perlu ditingkatkan.
Ardiansyah yang ikut mendampingi Ombudsman melakukan peninjauan di DPMTSP mengatakan, setelah itu melakukan peninjauan ke Dinas Dukcapil, dan Dinas Pendidikan Tanah Bumbu.
Menurut Ketua Dewan Pengawas RSB Tanah Bumbu itu, di dua SKPD pihak Ombudsman melakukan hal yang sama. Mereka, melakukan wawancara dengan pihak Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan Tanah Bumbu.
Kunjungan Ombudsman ke Tanah Bumbu, jelas Ardiansyah, memenuhi tahap lanjutan pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) 2022, yang mulai Agustus 2022.







