MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang laki-laki berinisial HFB (50) warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ditangkap petugas Polres Banjar.
HFB ternyata pelaku pencurian mobil eks ambulans aset Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar bebera waktu lalu.
Penangkapan itu disampaikan Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji, Senin (29/8/2022) siang seperti dikutip di kanalkalimantan.com.
# Baca Juga :2 Maling Bobol Bengkel di Kuin Cerucuk Banjarmasin, Beraksi Rusak Gembok Pintu
# Baca Juga :TEREKAM CCTV, Aksi Maling Sikat Uang Rp 2 Juta dan Rokok di Warung di Tjilik Rwitu Palangkaraya
# Baca Juga :TRAGIS! Bobotoh Persib Dipukuli di GBLA, Wajah Lebam, Tinggal Kolor & Diteriaki Maling
# Baca Juga :Mengira Maling, Warga Kuin Selatan Banjarmasin Amankan Pemuda
Sat Reskrim Polres Banjar bekerjasama dengan Resmob dan Kamneg Intelkam Polres Banjar membekuk pelaku di Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.
Pelaku HFB sendiri diciduk polisi dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
“Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Kamneg Intelkam Polres Banjar telah melakukan penyelidikan dan menungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap satu mobil eks ambulans merk Isuzu, warna putih, milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar,” ungkap Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji .
Setelah melakukan penyelidikan, dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Banjar Ipda Muh Firmansyah, tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Martapura Kota sekitar pukul 20.20 Wita.
“Pelaku berhasil diamankan di Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, selanjutnya pelaku dibawa dan diserahkan ke Mapolsek Martapura kota untuk di proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu barang bukti yang telah diamankan selembar fotocopy STNK dan satu unit mobil eks ambulans dengan nopol dinas DA 359 BB.










