Tim Asesor Sidak Labkesda Kalsel, Diharapkan Tak Ditemukan Masalah Berat

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali dapat kunjungan oleh Tim Asesor dalam rangka melakukan assesment surveilan ke-2 akreditasi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Labkesda Kalsel, Riko Ijami mengatakan kedatangan tim Asesor ada dua agenda utama, yaitu penambahan pada ruang lingkup sampling ISO/IEC 17025:2017 dan assessment laboratorium lingkungan.

“Penambahan pada ruang lingkup sampling meliputi kompetensi petugas, peralatan yang digunakan, serta proses pengambilan sampling apakah sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan atau belum,” kata Riko di Banjarmasin, Senin (29/8/2022).

# Baca Juga :MTQ Nasional XXIX Kalsel, Pemprov Kalsel Gelar Try Out Kafilah

# Baca Juga :Dinsos Kalsel Gerak Cepat, Kirim Petugas Tagana ke Lokasi Banjir di Asam-Asam Tanahlaut

# Baca Juga :Kondisi Cuaca 23 Provinsi, Selasa 30 Agustus, BMKG: Kalsel Bakal Hujan Lebat, Petir & Angin Kencang

# Baca Juga :Dispersip Kalsel Siapkan Ratusan Hadiah Bagi Pemustaka, Ini Kata Nurliani Dardie

Kemudian, assessment laboratorium lingkungan berkaitan dengan kegiatan sampling pada udara, tanah dan air. Untuk pemeriksaan air ada dua yaitu air permukaan dan air limbah.

Lanjut Riko, tim asesor terdiri dari tiga orang yaitu dari PT Envilab Indonesia, Toto Wiradisastra (Kepala Asesor), Balai Besar Pulp dan Kertas, Henggar Hardiani (Asesor) dan Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Nurlaila (Asesor).

“Kegiatan dilakukan selama dua hari yaitu 29 dan 30 Agustus 2022, tim asesor melakukan pengumpulan data sementara dan keliling laboratorium untuk pengecekan peralatan,” ungkapnya.

Dari hasil assement ini diharapkan tidak ada temuan yang terkategori berat. Sehingga bisa dipenuhi dalam waktu cepat, karena waktu yang diperlukan untuk perbaikan hasil temuan itu kurang lebih dua bulan.

“Kalau bisa tidak ada temuan. Artinya punya kita sudah sesuai standar, regulasi dan ketentuan yang berlaku,” kata Riko.(*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id