Truk Dilarang, Pelat Besi Jembatan Paringin Makin Melengkung, SECI Sudah Melaporkan

Menurut H Odong, waktu itu proyek rehabilitasi Jembatan Paringin digarap CV Dwi Putra Karya asal Surabaya dengan nilai proyek Rp 8,9 miliar dari pagu anggaran Rp 12 miliar. Sebab, proyek itu masuk dalam kelompok 23 paket milik BPJN Kalsel di bawah Kementerian PUPR.

“Awalnya proyek Jembatan Paringin ditarget rampung pada Januari 2022, sehingga pada Februari sudah bisa dipakai. Faktanya, dari hasil investigasi kami malah tidak ada aktivitas pekerja di lokasi, hanya beberapa membersihkan dan mengangkut material (besi bongkaran) di Jembatan Paringin,” ucap H Odong.

Saat itu, beber dia, kondisi lantai Jembatan Paringin belum berkerangka besi. Hanya ada coran semen sekira 20 meter. “Dari target rampung yang dipatok BPJN Kalsel jelas tidak tercapai. Apalagi, jalur itu merupakan akses truk-truk besar seperti angkutan semen Conch dan menjadi akses satu-satunya penghubung Kalsel dan Kaltim,” tutur H Odong.

Akibat pengerjaan dari pihak kontraktor kurang serius, H Odong mengatakan imbasnya seperti yang terjadi sekarang. Ironisnya, menurut dia, justru pengampu kebijakan penanganan dan pengelolaan jalan nasional dari BPJN Kalsel, tidak merespon laporan SECI Kalsel.

“Padahal, jelas, kemampuan atau kelas jalan yang ada di Paringin (Balangan) termasuk Hulu Sungai Utara (HSU) tidak mampu menahan beban angkutan berat seperti truk semen dan lainnya,” beber H Odong.

Diakuinya, dari informasi didapat ternyata kontraktor itu langsung diputus kerjasama oleh BPJN Kalsel. “Tapi, kami tak melihat ada kontraktor lainnya yang melanjutkan pekerja. Jadi, sangat wajar, jika kondisi Jembatan Paringin yang sudah memprihatinkan dan rusak parah. Untungnya, dalam insiden ambrolnya lantai Jembatan Paringin itu tidak menelan korban jiwa,” tutur H Odong.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com