Dinas Perikanan Tanah Bumbu Libatkan Kepolisian dan Pokmaswas Awasi dan Cegah Illegal Fishing

TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu libatkan aparat kepolisian dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas) dalam melakukan pengawasan daerah perairan umum, khususnya sungai dan danau.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah Illegal fishing dengan menggunakan setrum ataupun racun.

Demikian Analis Kebijakan atau Pelaksana Program Kegiatan Pengawasan Dinas Perikanan Tanah Bumbu Rizwan sebagaimana dikutip kalimantanlive.com pada talk show di Radio Swara Bersujud (RSB) Tanah Bumbu, belum lama ini.

BACA JUGA :
Melihat Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Kalsel Datangi Sejumlah SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu

Pada talk show tersebut, Rizwan yang datang mewakili Kepala Dinas Perikanan Dahliansyah mengatakan, dalam pengawasan ilegal fishing mereka bekerjasama dengan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) perikanan yang ada di setiap desa Bumi Bersujud.

Semua anggota Pokmaswas Kabupaten Tanah Bumbu, jelas Rizwan, aktif dalam pencegahan ilegal fishing, dan beberapa kelompok Pokmaswas telah membuktikan kinerjanya dengan prestasi yang telah diraih di tingkat nasional, seperti Pokmaswas Karang Kima Desa Angsana, Kecamatan Angsana.

Dikatakan, dalam programnya Dinas Perikanan juga rutin sosialisasi terkait Perundang-undangan pelestarian sumber daya ikan kepada masyarakat baik diselenggarakan di desa maupun Dinas Perikanan yang secara langsung terkait roda perikanan.