Sejak Senin, Akses Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin Ditutup Total hingga Desember

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Akses Jalan Jenderal Sudirman Kota Banjarmasin, khususnya di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan sejak Senin 29 Agustus hingga Desember 2022 ditutup total.

Ditutupnya akses jalan tersebut karena adanya perbaikan jalan yang ambles atau retak di kawasan siring Sungai Martapura dan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel (PUPR Kalsel).

# Baca Juga :Melihat Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Kalsel Datangi Sejumlah SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu

# Baca Juga :Tim Asesor Sidak Labkesda Kalsel, Diharapkan Tak Ditemukan Masalah Berat

# Baca Juga :MTQ Nasional XXIX Kalsel, Pemprov Kalsel Gelar Try Out Kafilah

# Baca Juga :Dinsos Kalsel Gerak Cepat, Kirim Petugas Tagana ke Lokasi Banjir di Asam-Asam Tanahlaut

“Jadi hari ini jalan tersebut mulai ditutup dan sekarang mulai pengerjaan konstruksi,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kabid Bina Marga, M Yasin Toyib, di Banjarbaru, Selasa (30/8/2022).

Yasin mengatakan pengerjaan jalan ini sudah kontrak sejak 27 Juni 2022 hingga Desember 2022 dengan nilai kurang lebih Rp4.6 miliar dan sistem pengerjaan berupa pile slab, dengan panjang 42 meter dan lebar 11 meter serta tiang pancang sedalam 36 meter.

“Kita sudah menyelesaikan pekerjaan pendahuluan yaitu penyelidikan tanah dan sudah melakukan rapat bersama Dirlantas Banjarmasin, Dishub Banjarmasin dan Dishub Provinsi mengenai pengalihan arus lalu lintas jalan,” ujarnya.

Oleh karena itu, selama dua minggu ke depan akan ada petugas Dishub untuk melakukan rekayasa lalu lintas.

“Di awal pengerjaan, petugas Dishub dan pihak kontraktor akan melakukan rekayasa lalu lintas,” ungkapnya.

Yasin memastikan pengerjaan jalan tersebut selesai tepat waktu agar arus lalu lintas masyarakat dapat berjalan sepeti biasa.

“Saya pastikan selesai tepat waktu. Apalagi material tiang pancang sudah ada di lokasi, sehingga pengerjaan dapat berjalan cepat,” pungkasnya.(*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id