“Walaupun dalam pasal di RUU itu ada kata-kata guru PAUD adalah guru pada taman anak, tetapi di bagian lain masih ada kata yang kami nilai diskriminatif, yaitu ada kata PAUD formal dan PAUD non formal atau kata guru formal dan guru non formal,” jelas dia.
Maksud “3K” berikutnya yaitu ‘Kesejahteraan’, Adawiyah menilai ini sangat penting karena ‘Kesejahteraan’ ini seharusnya berbanding lurus dengan tanggung jawab yang diemban dalam hal ini yaitu melaksanakan tugas-tugas mereka sebagai tenaga pendidik.
BACA JUGA : Bank Kalsel Bantu Biaya Pendidikan Hafizhannor, Anak Guru PAUD asal HSS di Al Azhar Mesir
Terakhir yang mereka tuntut, lanjut dia, adalah ‘Kompetensi.
“Masih banyak kompetensi kawan-kawan kami yang secara kualifikasi dituntut minimal harus sarjana atau S1-PAUD. Dalam hal ini kami ingin ada kebijakan dari DPRD Provinsi khususnya ketika mengetuk palu terkait anggaran pada bidang pendidikan, tolong guru-guru PAUD ini diberi peluang untuk mendapatkan beasiswa S1 agar kompetensi semakin baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Gina Mariati Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini memahami dan menyambut baik aspirasi Guru-guru PAUD tersebut.
“Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyadari memang untuk kewenangan pendidikan di Provinsi itu adalah di jenjang SLTA atau SMK sederajat, sementara itu untuk di tingkat SLTP, SD dan ke bawah lagi wewenang ada di Kabupaten, tetapi nanti terkait permasalahan yang disampaikan tentu akan kita cari solusi bersama dan akan kita koordinasikan bersama Kabupaten Kota,” katanya.
Syarifah Rugayah Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang juga memiliki sekolah PAUD mengungkapkan persolan itu juga menjadi keluh kesah bagi guru-guru di sekolahnya.
“Terkait permasalahan ini saya juga merasakanya karena saya juga memiliki Sekolah PAUD, hal itu juga yang menjadi keresahan para guru di sekolah PAUD saya ini. Selain itu juga yang saya resahkan juga adalah permasalahan intensif guru PAUD ini berbeda-beda,” jelas dia.







