Guru PAUD se-Kalsel Sambangi DPRD Kalsel di Rumah Banjar, Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Sisdiknas

Menurut Rugayah, memang sebaiknya intensif guru PAUD disetarakan antara formal dan non formal, karena secara kinerja mereka sama, sama-sama mengajar dengan jam pelajaran yang sama.

Bahkan untuk penitipan anak, lanjut dia, malah lebiih susah karena mengurus keperluan anak yang lebih banyak dan lebih sulit.

“Saya rasa sangat wajar PW HIMPAUDI mengadu ke kita supaya nanti saat kita pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Kota dan Dinas Pendidikan kita bisa ikut menyuarakan juga,” paparnya.

BACA JUGA :
Anggota DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Guru TK dan PAUD

Wahyudi Rahman anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan menanggapi serius permasalahan ini dan menilai perlu upaya yang kongkrit untuk mencari solusinya.

“Kiranya saya memberikan saran untuk Pengurus Wilayah di sini jadwalkan audiensi untuk tiap Kabupaten Kota, Pengurus Wilayah hadir lalu beri masukkan, artinya dari bawah nih, karena PAUD ini kan kewenangan Kabupaten Kota, jadi Pengurus Wilayah bisa mendampingi keliling ke semua DPRD Kabupaten dan minta dihadirkan juga Dinas Pendidikannya,” ucapnya.

Wahyudi menyatakan, dari 3K yang disampaikan tadi masalah Kesetaraan, Kesejahteraan dan Kompetensi.
“Artinya kewenangan untuk Kabupaten Kota itu kesejahteraan dulu kita utamakan, karena kewenangan untuk Kesetaraan dan Kompetensi itu adalah kebijakan pusat. Nanti begitu kami RDP dengan Dinas Pendidikan kami akan berikan aspirasi Bapak Ibu langsung kepada Kepala Dinasnya,” ujarnya.