Pelatihan Dasar CPNS, Tingkatkan Kemampuan Abdi Negara dalam Menjalankan Tugas

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel membuka Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XXI – XXVII dan Golongan II Angkatan VII – XVII di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota se-Kalsel Tahun 2022, di Banjarbaru, Selasa (31/8/2022).

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyebutkan, para peserta bisa memanfaatkan kegiatan ini dan memaknai pelatihan dasar ini bukan hanya untuk memenuhi persyaratan menyandang status PNS, tetapi sebagai bekal meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

# Baca Juga :Pemko Banjarmasin Tambah Penyertaan Modal ke Bank Kalsel, DPRD: Posisinya di Bawah Pemprov Kalsel

# Baca Juga :Guru PAUD se-Kalsel Sambangi DPRD Kalsel di Rumah Banjar, Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Sisdiknas

# Baca Juga :Cuaca Kalsel Hari Ini, BMKG: Hujan Disertai Petir Berpotensi Turun di 2 Wilayah di Indonesia

# Baca Juga :WASPADA Cuaca Ekstrem Rabu 31 Agustus 2022, BMKG: Kalsel, Kalteng, Jakarta Hujan Petir & Angin

“Kini saatnya bagi saudara sekalian diuji melewati satu tahapan lagi, agar menjadi pegawai negeri, yaitu pendidikan dan pelatihan dasar CPNS,” kata Roy.

Roy meminta agar seluruh peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan dasar nantinya dan jangan memandang pelatihan dasar ini sebagai suatu formalitas.

Disampaikan Roy, pelatihan dasar ini harus dioptimalkan agar peserta dapat memahami kondisi dunia pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, serta segala aturan mulai dari tata organisasi pemerintah, sikap dan perilaku, disiplin PNS, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan tugas sebagai pelayan masyarakat, penyelenggara pemerintahan dan pelaksana pembangunan.

“Ketika saudara-saudara telah menentukan pilihan menjadi pegawai negeri, maka saudara sekalian harus benar-benar menyadari, bahwa seorang pegawai negeri diatur sejumlah aturan. Saudara sekalian harus siap mengikuti aturan-aturan kepegawaian,” jelas Roy.

Roy meminta, seluruh peserta untuk memahami dan menerapkan dengan baik kewajiban sebagai pegawai negeri dan selalu ingat dengan kewajiban serta jangan cuma ribut menuntut haknya.

“Kita harus lebih sibuk mengurusi kewajiban dari pada hak, karena hak akan selalu mengikuti kewajiban. Ingatlah di pundak saudara sekalian ada amanat rakyat yang harus dilaksanakan,” tegas Roy.

Diharapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan diklat ini secara maksimal, mempelajari dan memahami seluruh materi yang disampaikan nantinya.(*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id