BALANGAN, KALIMANTANLIVE.COM – Kecanduan main judi online, seorang guru honorer P (37) di SMKN 1 Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan nekat mencuri uang Rp100 juta di brankas milik sekolah.
Guru honorer P ini melakukan pencurian uang sekolah sebanyak dua kali dengan total Rp 100 juta dan telah mengakui perbuatannya.
“Ya memang benar adanya laporan pencurian di salah satu sekolah di Balangan, pelaku sendiri menggunakan uang tersebut untuk bermain judi daring jenis slot,” ungkap Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Ipda B Piktrus di Paringin, Minggu (4/9/2022).
# Baca Juga :Berkali-kali Lakukan Pencurian, Tukang Embat Material Menara di Tabaalong Akhirnya Terciduk
# Baca Juga :Pencurian dan Pembobolan Rumah di Palangkaraya Diciduk, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku
# Baca Juga :Dugaan Pencurian Buah Sawit Libatkan Mantan Anggota DPRD, Kapolres Tanahlaut Sebut Tersangka Lain
# Baca Juga :Diduga Melakukan Pencurian Tandah Buah Segar Disertai Ancaman, Mantan Wakil Rakyat Tala Diamankan
Ipda Piktrus menjelaskan, sebenarnya pihak sekolah sudah mengetahui kejadian pencurian itu 22 Agustus 2022 lalu dan baru melaporkan pada 25 Agustus 2022.
Namun, kata Piktrus, tidak lama setelah pihak sekolah melaporkan ke polisi, pelaku pun mengakui semua perbuatannya dan langsung diserahkan pihak sekolah ke Polres Balangan.
Kemudian, Unit Pidum Satreskrim Polres Balangan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara ke sekolah tersebut yakni di SMKN 1 Batumandi.
Tersangka sendiri sudah mengetahui lokasi kunci brangkas yang disimpan di meja dekat pintu. Ia pun masuk ke ruangan tersebut melalui pintu belakang agar tidak dilihat orang.
Pada ruangan tersebut terdapat dua brangkas. Brangkas pertama berisikan uang Rp30 juta yang ia ambil pada 7 Juli 2022 lalu. Kemudian brangkas kedua berisi uang Rp70 juta yang ia ambil pada 21 Agustus 2022.
“Pelaku mengambil uang di brangkas menggunakan kunci dengan mengatur ulang password brangkas tersebut,” terangnya.
Diketahui, pelaku saat ini berada di tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : NMD/Kalimantanlive.com







