LPSK Sebut 6 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, No 4 Bikin Geleng Kepala

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebut adanya dugaan kekerasan seksual yang menimpa Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu berdasarkan pengakuan Putri, Komnas Perempuan menyebut Brigadir J diduga melakukan pemerkosaan terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Namun pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkata lain, bahkan mengungkap ada 7 kejanggalan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

# Baca Juga :TERUNGKAP, Putri Candrawathi Ternyata Kolektor Tas Branded, Tersimpan Rapi di Rak Khusus

# Baca Juga :MENGEJUTKAN Putri Candrawathi Mengaku Diperintah Sambo Sebut Pelecehan Brigadir J di Duren Tiga

# Baca Juga :Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot Sebut Korban Kekerasan Seksual

# Baca Juga :Tuntaskan Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Penyidik Polri Bekerja Maraton

Sebelumnya dugaan pelecehan seksual itu dikatakan terjadi saat Putri Candrawathi masih berada di Magelang yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dari hasil tersebut, seperti dikutip di kompas.com.

Setidaknya menurut Edwin ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK. Namun Edwin hanya menyebutkan enam di antaranya.

Sementara satu kejanggalan lainnya akan disampaikan LPSK setelah penyidik mengungkap semuanya.

Berikut enam dari tujuh kejanggalan yang diungkap LPSK terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dalam hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM:

1. Ada Kuat Maruf dan Susi

Pertama soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecehan seksual. Sebab saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Maruf dan saksi Susi.

“Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).

2. Masih Bisa Teriak

Karena masih adanya Kuat Maruf dan saksi Susi, Erwin mengatakan jika benar peristiwa pelecehan itu terjadi, maka setidaknya Putri Candrawthi masih bisa teriak saat itu.

“Kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak,” ujar Edwin.

3. Relasi Kuasa

Edwin menyatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani LPSK erat kaitannya dengan relasi kuasa.

Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini, yakni sang pelaku lebih tinggi kodratnya dibandingkan korban.

Contohnya terjadi kekerasan seksual yang melibatkan guru dengan murid, atau bos dengan stafnya.

“Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal,” kata dia.

“Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” sambung Edwin.

4. PC Masih Menanyakan Keberadaan Yosua

Selanjutnya, setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu, ada percakapan antara Putri Candrawathi kepada tersangka Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam kesempatan itu kata Edwin, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir Yosua.

Edwin menilai, kondisi itu semestinya tidak terjadi, di mana ada seorang diduga korban seksual yang menanyakan keberadaan pelaku.

“Yang lain adalah bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yosua,” kata dia.