KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Ada empat orang karyawan PT SDE di Kotabaru ditemukan dalam kondisi tubuh lemas dan kejang-kejang.
Diduga keempatnya keracunan usai menenggak minuman keras oplosan yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa.
Sementara itu, dua orang yang tewas bernama Muhammad Firdaus (22), warga Magalau Hulu, RT 04, Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru.
# Baca Juga :PESTA Miras Usai Gajian, 9 Orang Tewas Setelah Minum Miras Oplosan, Bagini Pengakuan Pemilik Angkringan
# Baca Juga :Maut Merenggut Nyawa Tiga Lelaki Buntok Barsel Kalteng Usai Pesta Miras Oplosan
# Baca Juga :Tiga Pria Tanahbumbu Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Dijemput dan Dicekoki Miras Oplosan
# Baca Juga :Lagi Asyik Pesta Tuak, 3 Pemuda Terjaring Razia Satpol PP Banjarbaru, 2 Penjual Miras Juga Diamankan
Sementara seorang korban lagi yakni Akhmad Noor Rezani (22) warga Sungai Kupang, yang juga berdomisili di Magalau Hulu, RT 04, Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru.
Seperti dikutip di banjarmasinpost.co.id, Muhammad Firdaus mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju Klinik Suaka Insan, Magalau.
Sedangkan Akhmad Noor Rezani meninggal dunia di Rumah Sakit Marina, Tanahbumbu.
Kapolres Kotabaru, AKBP HM Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kapolsek Kelumpang Barat Iptu Hendrie Ade mengatakan, peristiwa iyu terjadi, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Berdasarkan informasi Putra Alparis, seorang saksi yang mengetahui kejadian itu melaporkan kepada Junaidi yang merupakan Site HRD PT SDE.
Ada empat orang karyawan yakni Muhammad Firdaus, Akhmad Nor Rezani, Ahmad Huda Turrahman, dan Ahmad Junaidi dalam kondisi tubuh lemas dan kejang-kejang.
Menurut Hendrie, mengetahui kejadian tersebut dari laporan saksi, pihak perusahaan membawa para korban ke Klinik Suaka Insan Magalau Hulu untuk pemeriksaan medis.
“Sampai di Klinik Suaka Insan Magalau petugas medis melaksanakan pengecekan kondisi pasien. Dari hasil pengecekan pasien bernama Muhammad Firdaus sudah tidak benyawa,” terangnya.
Pihak perusahaan menghubungi keluarga korban yang berada Tabalong.
Pihak keluarga korban tidak ingin melakukan autopsi dan memaklumi kondisi korban serta merelakan kepergiannya.







