Respons ‘Santai’ Presiden soal Gelombang Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Jokowi: Silakan!

Demo di 34 provinsi

Selain mahasiswa, unjuk rasa juga akan digelar oleh kelompok buruh pada Selasa (6/9/2022) hari ini, sebagai imbas kenaikan harga BBM pada akhir pekan lalu.

Diketahui, ada tiga jenis BBM yang harganya dinaikkan pemerintah, yaitu Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa di Jakarta demo oleh kelompok buruh akan dipusatkan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ia berharap agar DPR dapat memanggil sejumlah menteri yang membawahi persoalan perekonomian untuk menjelaskan persoalan kenaikan harga BBM ini.

“Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM,” kata Said melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2022).

Selain di Jakarta, demo juga akan dilangsungkan di 33 provinsi lainnya yang akan dipimpin oleh KSPI dan Partai Buruh. Beberapa lokasi itu misalnya di Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pekanbaru, Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Selain itu akan dilakukan juga di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen.

Berdampak ke daya beli

Presiden Partai Buruh itu menilai, ada dua alasan yang membuat pihaknya menolak kenaikan ini.

Pertama, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat yang pada saat ini dinilai sudah turun hingga 30 persen. Ia khawatir, kenaikan harga BBM ini akan membuat daya beli masyarakat turun hingga 50 persen.

“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” kata Said.

Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” tegas Said.

Alasan kedua, papar dia, kenaikan harga BBM ini justru terjadi di tengah situasi harga minyak dunia yang turun harganya.

“Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat,” tutur Said.

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupiah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said, hal ini hanya “gula-gula saja” agar buruh tidak protes.

Ia menegaskan, uang Rp 150.000 tidak akan mungkin menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket.

“Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah,” jelasnya.

Ia justru khawatir kenaikan harga BBM ini membuat ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com