BATULICIN, Kalimantanlive.com – Sebanyak 23 rumah milik warga di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan penambangan batu bara.
Sebanyak 8 dari 23 rumah yang terkena dampak aktivitas penambangan, kondisinya rusak berat sehingga tidak layak lagi ditempati, karena dikhawatirkan roboh.
Demikian disampaikan Agus, salah satu perwakilan 23 KK yang tempat tinggalnya rusak akibat aktivitas penambangan batu bara di Kecamatan Satui, Selasa ( 6/9/2022 ), saat rapat dengar pendapat di DPRD Tanah Bumbu.
BACA JUGA:
Bupati Zairullah Minta Pantai Pagatan Tanah Bumbu Dikelola Profesional, akan Lakukan Studi Banding
BACA JUGA :
Ketua DPRD Tanah Bumbu H Upi Ingatkan Kepala SKPD Jangan Ceroboh Gunakan Anggaran
Rapat dengar pendapat warga di dewan, dihadiri komisi-komisi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Wakili Wakil Bupati Muh Rusli, Kapolres Tanah Bumbu, Dandim 1022/Tanah Bumbu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan pihak-pihak terkait.

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah.
Dalam rapat itu, hanya satu perusahaan tambang batu bara yang hadir yakni PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB). Perusahaan tambang lainnya tidak hadir dalam RDP meskipun telah diberikan surat undangan.
“Tuntutan masyarakat supaya rumah mereka direlokasi ke tempat lebih aman akibat dampak pertambangan batu bara,” jelas Agus.










