NEGARA Ini Tarik Kecap Manis dan Saus Sambal ABC Produk Indonesia, Terungkap Karena Zat Ini

SINGAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Makanan Singapura (SFA) menarik tiga produk, dua produk berasal dari Indonesia yakni ABC Kecap Manis dan ABC Sambal Ayam Goreng.

Kecap Manis ABC yang ditarik, diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Sementara sambal Ayam Goreng ABC yang ditarik diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.

# Baca Juga :BPOM Larang Es Krim Vanila, Haagen Dazs Indonesia Malah Hentikan Penjualan 11 Varian

# Baca Juga :Penggusuran Pasar Batuah Banjarmasin Ditunda, Aparat Gabungan dan Alat Berat Ditarik, Warga Senang

# Baca Juga :VIRAL Video Ditarik Orangutan, Si Pria Akhirnya Minta Maaf dan Mengaku demi Konten

# Baca Juga :MEMBAHAS Soal Kristin dan Agamanya, Buku Pelajaran SD Ini Ditarik Diknas Kabupaten Sijunjung Sumbar

“Dua produk ABC yang berasal dari Indonesia itu diketahui mengandung sulfur dioksida,” kata SFA dalam siaran persnya, Selasa, dikutip di kompas.com dari Channel News Asia (CNA), Rabu (7/9/2022).

Dilansir Channel News Asia, Kecap manis ABC, ABC Sambal Ayam Goreng Saus dan Fukutoku Seika Soft Cream Wafer, ditarik dari pasar Singapura.

Dua produk ABC yang berasal dari Indonesia itu diketahui mengandung sulfur dioksida.

Penarikan kembali berlaku untuk semua Kecap Manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Sambal Ayam Goreng ABC Saus yang diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.

SFA juga mendeteksi di dalamnya adanya asam benzoat, yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan.

Namun, SFA menambahkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam batas yang diizinkan dalam saus.

Fukutoku Seika Soft Cream Wafer, yang berasal dari Jepang, ditemukan mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak disebutkan.

Batch yang terpengaruh diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading, dan dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2023.

“Alergen dalam makanan bisa mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadapnya,” kata SFA.

Berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan.

Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya.

Badan tersebut menambahkan bahwa kehadiran alergen belerang dioksida, putih telur dan tepung terigu tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya, kecuali bagi mereka yang alergi terhadapnya.

“Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak, dan yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya,” kata SFA.

“Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan,” tambahnya.

Penarikan saat ini dilaporkan masih berlangsung.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com